Jangan diperhalus: Ngomongnya 'rudapaksa', maksudnya 'perkosa'
Bupati Maluku Tenggara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun. Tidak hanya dalam kasus ini, pemberitaan media lazim mencampurkan dua kata berbeda (‘rudapaksa’ dan ‘perkosa’) untuk menamakan tindakan kekerasan seksual. Perlu disadari, maknanya berbeda
ACI
Sekilas, beberapa hari lalu mencuat kasus kekerasan seksual di Maluku Tenggara. Sejumlah pihak mendesak agar proses hukum terhadap TH, Bupati Maluku Tenggara, terus dilanjutkan dan diselesaikan tuntas. TH dilapor kepada polisi atas kasus kekerasaan seksual, yang diduga dilakukan TH terhadap seorang warga Kota Ambon (21). TH juga diduga menikahi korbannya secara siri pascakekerasan.
Baik media berbasis di Maluku maupun media tingkat nasional telah menyebarluaskan kasus tersebut, serta suara oleh sejumlah pihak yang mendesak polisi untuk terus mengusut kasus ini. Penyelidikan belum selesai, dan informasi yang dapat diakses tidak utuh. Oleh karena itu, pengistilahan paling tepat adalah kekerasan seksual. Namun, banyak tajuk berita terkait kasus bupati TH ini mencampurkan penggunaan kata perkosa dan rudapaksa.
Jika kita membahas masalah budi etika media di Indonesia dalam peliputan kasus-kasus pelecehan, pertanyaan soal penggunaan istilah ‘perkosa’ dan ‘rudapaksa’ sebenarnya hanya menggambarkan satu aspek saja dari masalah yang lebih dasar.
Pemberitaan kasus kekerasan seksual acap kali masih memercik kata kata kurang beretika, yang ibaratnya meluluhkan para korban. – Misalnya, penggunaan tutur ‘wanita cantik’ untuk mendeskripsikan korban perkosaan. Rupanya, budaya kita masih didominasikan paradigma bahwa sang predator pada awalnya di-trigger terlebih dahulu oleh korban.
Bahayanya, pola kolot itu secara tidak langsung juga menggelut pihak predatornya, ketika kata rudapaksa dan perkosa disalahgunakan sebagai sinonim. Mengudar maknanya, bisa dibilang kedua kata tersebut merujuk pada tindakan kekerasan, namun tidak secara langsung kepada kekerasan seksual.
Perkosa dan Rudapaksa bukan bersinonim
Perkosa / Pemerkosaan (proses perbuatan memerkosa) dan Perkosaan (hasil pemerkosaan) adalah kata paling tepat dan tajam untuk menyebut semua aksi yang terjadi tanpa konsensus antara kedua belah pihak (atau beberapa pun yang terlibat). Sedangkan, kata rudapaksa berbunyi lebih eufemistis.
Kata rudapaksa awalnya diusulkan sebagai padanan untuk sebuah istilah dari ranah hukum yang termaktub dalam Bahasa Belanda: gewelddadig. Tindakan pidana gewelddadige dood bisa diartikan sepadan dengan ‘mati rudapaksa atau mati akibat kekerasaan (rudapaksa)’. Kata rudapaksa juga dapat ditemukan pada bidang medis sebagai istilah makna trauma: ‘Rudapaksa pada kepala’.
Lebih identik dengan makna kekerasaan, kata rudapaksa awalnya masuk ke dalam KBBI (terbitan 1988) dengan definisi ‘kekerasan’ dan ‘trauma’. Entah kenapa, dalam edisi-edisi lebih baru, termasuk KBBI terkini (Edisi V), rudapaksa berubah menjadi ‘paksa, perkosa’.
Medan makna kata rudapaksa dan perkosa
Website Corpora Collection Leipzig mevisualisasi kata-kata yang meletak erat dengan rudapaksa dan perkosa. Website ini memunculkan berbagai istilah yang paling sering digunakan dalam konteks penggunaan kedua kata tersebut. Kata rudapaksa berkisar di antara unsur-unsur bahasa kedokteran.
Di sisi lain, menurut data tersebut, kata perkosa ditandai oleh relasi korban dan pelaku atau hubungan kuasa. Kata perkosa juga berdampingan dengan tindakan kekerasan seperti ‘penganiayaan’.
Ada unsur rudapaksa dalam sebuah pemerkosaan, tapi tidak ada unsur kekerasan seksual dalam rudapaksa
Kata perkosa berkaitan lebih erat dengan tindakan kekerasan seksual dibandingkan kata rudapaksa. Bisa dibilang, kedua kata tidak 100 persen bersinonim. Untuk mendeskripsikan aksi kekerasan seksual, kata rudapaksa kurang menyampaikan unsur makna seksual.
Mengapa penting memafhumi perbedaanya?
Perlindungan korban perkosaan masih kurang terjamin di Indonesia, sehingga banyak korban memilih untuk membungkam diri. Agar pengakuan terhadap para korban bisa ditingkatkan, kita juga mesti belajar menamakan tindakan kekerasan seksual dengan kata-kata yang tepat dan tajam. Dan selama kita masih didistribusikan berita media yang menyertakan kata-kata seperti ‘wanita cantik’ pada liputan, situasi korban masih terus ruwet diperbaiki.
Rudapaksa dan perkosa tidak sepadan, dan tidak bisa saling menggantikannya.
(Marten Schmidt, Art Calls Indonesia, 13.09.2023)
Baca juga:
Dua kasus tenar, dua vonis yang tampaknya kontras
Dua kasus tindak pidana berbeda sudah menggeger Indonesia pada tahun ini. Vonis kedua kasus tersebut tampaknya cukup kontras – namun sesuai ekspektasi dan suara publik
Q&A seputar Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN dan kunjungan Kamala Harris
Indonesia sedang menjadi pusat penenangan kekacauan di Myanmar. Lewat briefing kecil-kecilan ini, ACI memandu kamu untuk memahami berbagai latar politis
Psikologi pedofil: Mengapa orang bisa tertarik secara seksual pada anak di bawah umur?
Tidak semua pedofil adalah pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dan sebaliknya, tidak semua pelaku kejahatan seksual terhadap anak adalah pedofil.
India mau ganti nama. Nama baru nya berbunyi selaras judul sinetron Bollywood
Presiden India sudah mengedepankan agenda penggantian nama negara dan menyebut diri sendiri tidak lagi sebagai President of India