KEBEBASAN BERKESENIAN

Tips jitu untuk menyelamatkan karya seni kalian dari sensor

Satir agama, orientasi seksual, kenudisan, satir politik: Banyak tema dalam kehidupan masyarakat rupanya tak boleh dibicarakan sebagai seniman. ACI membagi beberapa kiat jitu, agar kalian bebas dari ancaman dari pihak mana pun

Foto: ACI

Foto: ACI

Article Image Title
Editor: Redaksi ACI
07.12.2023

Budayawan legendaris Butet Kartaredjasa sempat menjadi sasaran intimidasi oleh pihak polisi pada minggu lalu. Kalau seniman senior juga bisa kena, bagaimana dengan pelaku seni pendatang baru? 

ACI menghubungi Hafez Gumay, Manajer Advokasi di Sekretariat Koalisi Seni: ‘Dalam kebebasan berkarya tanpa sensor terdapat dimensi ruang yang menentukan kebebasan keseniannya,’ imbuh Hafez, dan membagikan dimensi tersebut dalam dua kategori, yakni ruang publik dan ruang terbatas. 


Baca juga: Diancam pihak polisi sebelum pentas teater: Butet Kartaredjasa tak boleh bikin satir politik

Pihak kepolisian melarang Butet Kartaredjasa menampilkan materi berbau politik dalam pentas seni di Jakarta. Dirinya mengaku baru kali ini kembali diintimidasi sejak Orde Baru. ACI mengupas kejadiannya

‘Ketika di ruang publik, berarti kita tidak bisa membatasi siapa yang menonton, sehingga karya mau tidak mau harus dibatasi guna melindungi hak orang lain tidak terlanggar,’ kata dia. ‘Misalnya, hak anak untuk mendapatkan tontonan yang layak dan tidak mengganggu tumbuh kembangnya.’ 

Berbeda dengan karya seni yang ditampilkan pada lokus yang lebih terbatas: ‘Ketika di ruang terbatas, berarti kita bisa menentukan siapa yang bisa dan tidak bisa menonton, sehingga karya dapat ditampilkan tanpa batasan sama sekali. Sebab, orang yang masuk ke ruang pertunjukan secara sadar dan tanpa paksaan siap untuk menonton karya,’ jelas Hafez kepada ACI. 

Untuk menghindari menjadi sasaran sensor dan pembatasan sebagai pelaku seni, Hafez mengintisarikannya: ‘Sederhananya, ruang terbatas maka seninya tidak terbatas. Ruang publik (tidak terbatas) maka seninya terbatas.

(MS, Art Calls Indonesia, 07.12.2023)