INDEKS KEMERDEKAAN PERS

Situasi pekerja media paling buruk di Lampung, Maluku Utara dan Papua

Kemerdekaan pers paling tinggi di Kaltim, Jabar dan Bali. Provinsi Lampung, Maluku Utara dan Papua berada di peringkat paling rendah

Arsip ACI

Arsip ACI

Article Image Title
Editor: Redaksi ACI
02.09.2023

Jakarta – Secara keseluruhan, Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia 2023 menurun. IKP 2023 menilai kemerdekaan pers di Indonesia dengan 71,6 poin (dalam rentang nilai 0 hingga 100 poin). Pada tahun sebelumnya, IKP masih berada 6,3 poin lebih tinggi dari tahun ini. Penurunan nilai IKP berbanding lurus dengan situasi kebebasan insan pers secara global. 

Pada skala nasional, provinsi dengan nilai IKP tertinggi tahun ini adalah Kalimantan Timur (84,4 poin), Jawa Barat (83 poin), serta Bali (82,6 poin). Lingkungan pers di Lampung (69,7 poin), Maluku Utara (68,2 poin) dan Papua (64 poin) dinilai paling rendah dari seantero lanskap media Indonesia. 

Baca juga: The Rocky Road to Press Freedom in South East Asia

Resipien di Indonesia senang dengan Clickbait

Saat meluncurkan hasil survei IKP 2023 (31/8/2023) di Jakarta, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyinggung salah satu fenomena umum di kancah pers: ‘Masyarakat kita senang pada klik-klik. Maka bagaimana agar redaksi kita tetap memperhatikan kebutuhan bukan hanya sekadar keinginan kita senang pada klik-klik.’

Ninik memperingati entrepreneur media untuk tidak hanya mengakumulasi clicks, namun mengutamakan mutu jurnalisme dengan kemasan informasi yang layak.

(Marten Schmidt, 02.09.2023, Art Calls Indonesia)

 

(Data poin IKP yang kami terbitkan adalah angka bulat)

Tautan:

Tabel Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia 2023 (Sumber: Dewan Pers)

Baca juga:

The Rocky Road to Press Freedom in South East Asia